Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Jurnal Mahupiki

ANALISIS HUKUM MENGENAI TINDAK PIDANA PEDOFILIA DALAM PERSPEKTIF KRIMINOLOGI (STUDI PUTUSAN NOMOR 148/Pid.Sus/2016/PN.Kpg). Rizky Amelia; Ediwarman Ediwarman; Nurmala Waty
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 4 (2018)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (442.568 KB)

Abstract

ABSTRAK Kasus pedofilia terhadap anak di Indonesia yang terjadi beberapa tahun belakangan ini meningkat yang bisa dianggap sebagai bencana nasional oleh KPAI. Dimana anak yang merupakan titipan dari Tuhan Yang Maha Esa yang harus dijaga dan diberi kasih sayang oleh orang tuannya. Berdasarkan Penjelasan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, dijelaskan bahwa anak adalah bagian yang tidak terpisahkan dari keberlangsungan hidup manusia dan keberlangsungan sebuah bangsa dan negara. Maka akan dibahas analisi hukum mengenai tindak pidana pedofilia dalam perspektif kriminologi. Permasalahan yang diangkat dalam penulisan skripsi ini adalah bagaimana aturan hukum KUHP dan undang-undang perlindungan anak mengatur aturan mengenai pedofilia, apa saja yang menjadi faktor serta upaya penanggulangan serta kebijakan kriminal seperti apa yang dapat diberikan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode pendekatan yuridis normatif menggunakan bahan kepustakaan penelitian. Tahapan penelitian menggunakan penelitian kepustakaan: bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, bahan hukum tersier untuk melengkapi data sekunder yang diperoleh melalui kepustakaan. Teknik pengumpulan data menggunakan data kepustakaan yang menganalisa secara sistematis buku-buku, konvensi-konvensi dan bahan-bahan lain. Faktor yang dianggap dapat menjadikan korban maupun pelaku dalam tindak pidana pedofilia dapat berupa faktor intern dan juga faktor ekstern. Faktor inter adalah faktor yang ada didalam bagaimana seseorang yang tumbuh dan berkembang sehingga menjadikan dia menjadi peribadi yang memiliki kelainan orientasi seksual atau dapat disebut segai pedofil. Yaitu yang menjadi faktor intern adalah keluarga, ekonomi, religi, dll. faktor-faktor tersebut adalah yang memiliki peran penting dalam menumbuhkan karakter seseorang kemudian juga dalam upaya pedofilia dikenal adanya upaya represif dan preventif yang mana Tindakan represif yaitu suatu tindakan aktif yang dilakukan pihak berwajib pada saat penyimpangan sosial terjadi agar penyimpangan yang sedang terjadi dapat dihentikan. Tindakan  preventif yaitu tindakan yang dilakukan oleh pihak berwajib sebelum penyimpangan sosial terjadi agar suatu tindak  pelanggaran dapat diredam atau dicegah. Pengendalian yang bersifat preventif umumnya dilakukan dengan cara melalui bimbingan, pengarahan dan ajakan.   Kata Kunci: Analisis Hukum, Tindak Pidana Pedofilia, Perspektif                                  Kriminologi